Dalam segala kegiatan perkreditan, para
pihak yang terkait didalamnya harus mengetahui dan mengerti tentang batas-batas
ataupun segala peraturan dan kebijakan umum tentang perkreditan yang berlaku.
Secara
garis besar, kebijakan umum perkreditan didasarkan atas:
1. Undang
undang Perbankan, dimaksudkan untuk menumbuh kembangkan Bank yang sehat dan
kuat, dengan prinsip kehati-hatian (prudential
banking)
a. UU No.8
Tahun 1998 , Pasal 1 angka 11
Kredit
adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu,
berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan
pihak lain, yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah
jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.
b. UU No.8
Tahun 1998 , Pasal 8
Dalam
memberikan kredit atau pembiayaan berdasarkan prinsip syariah, BANK UMUM wajib
mempunyai keyakinan berdasarkan analisis mendalam atas itikad dan kemampuan
serta kesanggupan nasabah/debitur untuk melunasi utangnya atau mengembalikan
pembiayaan dimaksud.
c.
UU No.8 Tahun 1998 , Pasal 1 angka 11
…, berdasarkan persetujuanm atau kesepakatan pinjam
meminjam antara bank dengan pihak lain, yang mewajibkan PIHAK PEMINJAM untuk
melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.
d.
Pasal 1338 KUH Perdata
Azas kebebasan berkontrak
e.
SE BI No.2/643/UPK/PEMB/ Tanggal 20
Oktober 1966
Diinstruksikan bahwa dalam bentuk apapun setiap
pemberian kredit, Bank wajib mempergunakan akad perjanjian kredit dan akad
perjanjian kredit tersebut dalam praktek perbankan dikenal dengan istilah
PERJANJIAN KREDIT.
2.
Kebijakan Umum Perkreditan (KUP) adalah
kebijakan perkreditan sesuai dengan prinsip-prinsip manajemen, mencakup
perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasannya.
3. Pedoman
Pelaksanaan Perkreditan (PPK), atau ada juga yang menyebut dengan Standar
Operasional Perkreditan (SOP), merupakan pelaksanaan perkreditan yang dapat
menjamin pemberian kredit yang sehat.
Halo
BalasHapusNy. Rebecca Ellisor kembali ke sini dan memberikan pinjaman peluang seumur hidup kepada individu, perusahaan bisnis, asuransi, dll. Apakah Anda memerlukan pinjaman mendesak untuk melunasi utang Anda atau apakah Anda memerlukan pinjaman modal untuk meningkatkan bisnis Anda? Apakah Anda ditolak oleh bank dan lembaga keuangan lainnya? Apakah Anda membutuhkan konsolidasi atau pinjaman hipotek?
Kami di sini untuk memberikan semua kesulitan keuangan Anda, kami meminjam dana kepada orang-orang yang membutuhkan bantuan keuangan, yang memiliki kredit macet atau membutuhkan uang untuk melunasi utang, dan berinvestasi dalam bisnis dengan suku bunga rendah 2%. Saya ingin menggunakan media hebat ini untuk memberi tahu Anda bahwa kami siap membantu Anda dengan segala jenis pinjaman untuk menyelesaikan masalah keuangan Anda.Jika ya, kembalilah sekarang melalui
Kirimi kami email sekarang melalui; (choosenloanfirms@gmail.com) untuk mendaftar.