Scribd Me

  is where my documents live!

Senin, 31 Oktober 2011

Prosedur Penerimaan Kredit


Pihak bank dalam hal proses penerimaan kredit harus benar-benar memperhatikan kondisi calon nasabahnya dikarenakan tidak adanya jaminan yang diberikan maka keputusan persetujuan pemberian kredit tersebut diputuskan berdasarkan pada riwayat kredit dari pemohon pinjaman tersebut secara pribadi, atau dalam kalimat lainnya adalah didasarkan atas kemampuan peminjam dalam melaksanakan pembayaran kembali pinjaman.
 
Prosedur Kredit yang harus dilakukan oleh bank antara lain
1.   Merencanakan Pasar Sasaran. Bank harus mempunyai perencanaan, pasar mana yang akan dituju dalam memasarkan kreditnya, misalkan fokus pada sektor ritel/
2.   Menentukan kriteria risiko yang dapat diterima. Bank hanya memasarkan kredit apabila kriteria risikonya jelas dan dapat dimitigasi, misalkan dengan: menetapkan limit exposure, jenis usaha (dibuat ratingnya, dan rating apa saja yang layak dibiayai), lokasi dsb nya.
3.   Menentukan kriteria nasabah kredit yang diberikan, berdasar pada kriteria nasabah yang jelas.

(Kebijakan Perkreditan Merupakan Dasar Pemberian Pinjaman yang Sehat, Edratna, diakses 4 September,  2007)


Prinsip Pemberian Kredit
Kasmir (2007, 91) menyatakan bahwa “Jaminan kredit yang diberikan nasabah kepada bank hanyalah merupakan tambahan, terutama untuk melindungi kredit yang macet.  Namun dalam prosedur penerimaan KTA pihak bank harus melakukan penilaian kredit. Penilaian kredit yang dilakukan pihak bank harus selalu memperhatikan prinsip pemberian kredit.”
        Kasmir (2007, 96-102) menyatakan bahwa prosedur pemberian kredit secara umum sebagai berikut:
1.    Pengajuan proposal
Pengajuan proposal hendaknya berisi:
a.    Riwayat perusahaan seperti riwayat hidup perusahaan, jenis bidang usaha, nama pengurus berikut latar belakang pendidikannya, perkembangan perusahaan, serta wilayah pemasaran produknya.
b.    Tujuan pengambilan kredit.
c.    Besarnya kredit dan jangka waktu.
d.   Cara pemohon mengembalikan kredit, maksudnya apakah dari hasil penjualan atau dengan cara lain.
e.    Jaminan kredit, bisa dalam bentuk surat atau sertifikat.

     Selanjutnya proposal ini dilampiri dengan berkas-berkas yang telah dipersyaratkan seperti:
a.    Akte Pendirian Perusahaan
b.    Bukti diri (KTP) para pengurus dan pemohon kredit
c.    T.D.P (Tanda Daftar perusahaan)
d.   N.P.W.P (Nomor Pokok Wajib Pajak)
e.    Neraca dan laporan laba rugi 3 tahun terakhir
f.     Foto copy sertifikat yang dijadikan jaminan
g.    Daftar penghasilan bagi perseorangan
h.    Kartu keluarga (KK) bagi perseorangan.

2.    Penyelidikan Berkas Pinjaman
     Setelah proposal kredit diterima beserta semua lampirannya maka dilakukan penyelidikan atas berkas pinjaman. Tujuannya adalah untuk mengetahui apakah berkas tersebut sudah lengkap sesuai persyaratan yang telah ditetapkan dan membuktikan kebenaran serta keasliannya. Kemudian jika asli dan benar maka pihak bank mencoba mengkalkulasi apakah jumlah kredit yang diminta memang relevan dan kemampuan nasabah untuk membayar.

3.    Penilaian Kelayakan Kredit
     Penilaian kelayakan suatu kredit dapat dilakukan dengan menggunakan Prinsip 5C, yaitu:
a.    Character, yaitu keadaan watak dari nasabah untuk mengetahui sampai sejauh mana kemauan nasabah untuk memenuhi kewajibannya (willingness to pay) sesuai dengan perjanjian yang telah ditetapkan.

     Dalam menjalankan kegiatan usaha, bank menghadapi berbagai risiko usaha dan untuk menguranginya bank wajib menerapkan prinsip kehati-hatian yang salah satunya penerapan prinsip mengenal nasabah. Hal tersebut seperti sesuai PBI Nomor 3/10/PBI/2001 mengenai Prinsip Mengenal Nasabah.

     Pada Pasal 2 ayat (2) PBI Nomor 3/10/PBI/2001 dijelaskan bahwa bank wajib menetapkan kebijakan penerimaan nasabah, menetapkan kebijakan dan prosedur dalam mengidentifikasi nasabah, menetapkan kebijakan dan prosedur pemantauan terhadap rekening dan transaksi nasabah, dan menetapkan kebijakan dan prosedur manajemen resiko yang berkaitan dengan penerapan mengenal nasabah. Oleh karena itu, sebelum melakukan hubungan usaha dengan nasabah, bank wajib meminta informasi mengenai identitas calon nasabah.

b.    Capital, jumlah dana yang dimiliki oleh calon nasabah sebagai kesungguhan dan tanggung jawab dalam menjalankan usahanya.
c.    Capacity, untuk mengetahui sejauh mana calon nasabah mampu mengembalikan atau melunasi utang-utangnya secara tepat waktu dari usaha yang diperolehnya.
d.   Collateral, agunan terhadap kredit yang diterimanya.
e.    Condition of Economy,  yaitu situasi dan kondisi politik, sosial, ekonomi, budaya yang mempengaruhi keadaan perekonomian pada suatu saat yang memungkinkan mempengaruhi kelancaran perusahaan calon debitur.

Selain Prinsip Pemberian Kredit 5 C, pihak bank dalam melakukan penilaian atas kredit perlu diperhatikan pula Prinsip 7 P dan Prinsip 3 R.
                        Prinsip 7 P :
1.    Personality
Yaitu menilai nasabah dari segi kepribadiannya atau tingkah lakunya sehari-hari maupun masa lalunya. Personality juga mencakup sikap,emosi,tingkah laku dan tindakan nasabah dalam menghadapi suatu masalah.
2.    Party
Yaitu mengkalsifikasikan nasabah ke dalam klasifikasi tertentu atau golongan-golongan tertentu berdasarkan modal,loyalitas serta karakternya.


3.    Perpose
Yaitu untuk mengetahui tujuan nasabah dalam mengambil kredit, termasuk jenis kredit yang diinginkan nasabah. Apakah untuk tujuan konsumtif atau untuk tujuan produktif atau untuk tujuan perdagangan.
4.    Prospect
Yaitu untuk menilai usaha nasabah di masa yang akan datang apakah menguntungkan atau tidak, atau dengan kata lain mempunyai prospek atau sebaliknya. Hal ini penting mengingat jika suatu fasilitas kredit yang dibiayai tanpa mempunyai prospek, bukan hanya bank yang akan rugi akan tetapi juga nasabah
5.    Payment
Merupakan ukuran bagaimana cara nasabah mengembalikan kredit yang telah diambil atau dari sumber mana saja dana untuk pengembalian kredit yang diperolehnya. Semakin banyak sumber yang penghasilan debitur maka akan semakin baik. Sehingga jika salah satu usahanya merugi akan dapat ditutupi oleh sektor lainnya.
6.    Profitability
Untuk menganalisis bagaimana kemampuan nasabah dalam mencari laba. Profitability diukur dari periode ke periode apakah akan tetap sama atau akan semakin meningkat, apalagi dengan tambahan kredit yang akan diperolehnya dari bank.
7.    Protection
Tujuannya adalah bagaimana menjaga kredit yang dikucurkan oleh bank namun melalui suatu perlindungan. Perlindungan dapat berupa barang atau orang atau jaminan asuransi.
                                                        (Kasmir, 2007, 95)
Prinsip 3 R
1.    Return (hasil yang dicapai).
Hasil yang dicapai oleh perusahaan calon debitur diukur oleh analisis akan mencakupi untuk mengembalikan kredit besera bunganya.
2.    Repayment (pembayaran kembali)
Pembayaran oleh debitur harus sudah dapatdiramalkan oleh analisis.
3.    Risk Bearing Ability (kemampuan menanggung resiko)
Sangat perlu memperoleh perhatian analisis. Pengendalian analisis dikaitkan dengan adanya kemungkinan kegagalan usaha calon debitur. Untuk menutupinya, akan nampak kemudian hari bila ada :
a.          Jaminan, dan
     b.          Asuransi.
4.    Wawancara Pertama
     Tahap ini merupakan penyidikan kepada calon peminjam dengan cara berhadapan langsung. Tujuannya adalah untuk mendapatkan keyakinan apakah berkas yang serahkan sesuai dan lengkap seperti yang bank inginkan juga untuk mengetahui keinginan dan kebutuhan nasabah yang sebenarnya.
5.    Peninjauan ke Lokasi (On The Spot)
     Hasil on the spot di cocokan dengan hasil wawancara pertama. Tujuan on the spot adalah untuk memastikan bahwa objek yang akan dibiayai benar-benar ada dan sesuai dengan apa yang tertulis dalam proposal.
      6. Wawancara kedua
     Wawancara kedua ini merupakan kegiatan perbaikan berkas jika mungkin ada kekurangan.
7.    Keputusan kredit
     Keputusan kredit adalah menentukan apakah kredit layak untuk diberikan atau ditolak, jika layak biasanya keputusan kredit akan mencakup:
a. Akad kredit yang akan ditandatangani
b.  Jumlah uang yang diterima
c.  Jangka waktu kredit
d.                         Biaya-biaya yang harus dibayar
8.    Penandatanganan Akad Kredit/Perjanjian lainnya
     Penandatanganan dilakukan antara bank dengan debitur secara langsung atau melalui notaris.
9.    Realisasi Kredit
     Realisasi kredit diberikan setelah penandatanganan surat-surat yang diperlukan dengan membuka rekening giro atau tabungan di bank yang bersangkutan. Pencairan dana kredit dapat dilakukkan secara langsung maupun secara bertahap sesuai dengan kesepakatan.

Maksud penilaian terhadap permohonan kredit itu adalah meletakkan kepercayaan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari akan berakibat :
1.        Kegagalan usaha, dan
2.        Kemacetan total kreditnya

Dapatkan Form Komentar Facebook

Get This Comment Form

3 komentar:


  1. Apakah Anda membutuhkan pinjaman untuk membayar tagihan, mengembangkan bisnis skala kecil atau menengah Anda? Ibu Elizabeth Louis Pinjaman Perusahaan memberikan kesempatan untuk membuat impian Anda menjadi kenyataan dengan memberikan pinjaman kepada individu swasta atau pemerintah dan Perusahaan dengan tingkat bunga 2% untuk awal untuk setiap jumlah yang dibutuhkan dan dengan jadwal pembayaran yang fleksibel. Hubungi Ibu Elizabeth Louis untuk LOAN Anda hari ini melalui email: elizabethlouisloancompany@gmail.com

    BalasHapus
  2. Kabar baik!
    Nama saya Rumana mahok, warga negara Indonesia, saya tinggal. Prapak rt1 / 2, Kranggan village, Kranggan district, Central Java district. Saya ingin menggunakan media ini untuk memberi nasehat konkret kepada seluruh warga negara Indonesia yang mencari pinjaman agar berhati-hati karena internet penuh dengan kecurangan, beberapa bulan yang lalu saya sangat membutuhkan pinjaman, Karena keuangan saya Situasi Tidak begitu bagus dan saya putus asa, saya jatuh ke tangan pemberi pinjaman palsu, dari arab saudi dan singapura. Saya hampir meninggal, sampai seorang teman saya bercerita tentang seorang pemberi pinjaman yang sangat andal bernama Ibu. Antonia Barry, pemilik sebuah organisasi peminjaman global, Dia adalah pemberi pinjaman global; yang saya hubungi dan dia meminjamkan pinjaman sebesar Rp300.000.000,00 dalam waktu kurang dari 24 jam dengan tingkat bunga 2% dan mengubah hidup seluruh keluarga saya.

    Saya menerima pinjaman saya di rekening bank saya setelah Ibu. Antonia Barry mentransfer pinjaman saya, ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya terapkan telah dikreditkan ke rekening bank saya

    Jadi untuk pekerjaan bagus Ibu. Antonia telah melakukannya dalam hidupku dan keluargaku, aku memutuskan untuk menceritakan dan membagikan kesaksianku tentang Ibu. Antonia, jadi orang-orang dari negara saya dan kota saya bisa mendapatkan pinjaman dengan mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman, mohon hubungi Ibu. Antonia via email: (antoniabarry4@gmail.com)

    Anda juga bisa menghubungi saya di email saya: (rumanamahok4@gmail.com). Sekarang, saya adalah pemilik bangga seorang wanita bisnis yang baik dan besar di kotaku, semoga Tuhan Yang Maha Kuasa terus memberkati Ibu. Antonia atas pekerjaan baiknya dalam hidupku dan keluargaku.

    BalasHapus
  3. Sepotong informasi ini adalah tentang kebiasaan baik dan perbuatan baik dari Perusahaan Pinjaman Adriana Malkova. Siapa sangka seseorang seperti Adriana Malkova tidak ada sampai saya menemukan salah satu iklan online mereka. Dia adalah malaikat yang dikirim dari atas. Saya Setyono Putro dan inilah yang Adriana Malkova lakukan dia menawarkan apa yang tidak dimiliki orang lain. Saya adalah pemilik bisnis yang menjadi hutang besar dengan Bank dan saya mencari pinjaman dari berbagai perusahaan pinjaman tapi tidak ada yang berjalan dengan baik. Sebaliknya, mereka membawa saya ke hutang lebih banyak dan akhirnya meninggalkan saya 'jadi saat itulah saya bertemu dengan Adriana Malkova. Dia menawari saya pinjaman sebesar Rp 500.000.000 dengan suku bunga 2% bahkan ketika pada awalnya saya takut dia akan berakhir seperti perusahaan pinjaman lain yang saya coba pinjaman dari, tapi saya terkejut dia tidak seperti mereka. Sekarang saya akhirnya menyelesaikan hutang saya dan bisnis saya stabil dengan uang yang tersisa dalam pinjaman. Hubungi Adriana Malkova via e-mail. adrianamalkovaloan@gmail.com, atau Anda bisa menghubungi saya melalui e-mail saya jika Anda ingin tahu lebih banyak: putroholdins@gmail.com

    BalasHapus